Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Narkotika, Pria 29 Tahun Diamankan

Polsek Kotabumi Kota mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti.
Hasan Saputra - Selasa, 18 Agt 2026 - 21:54 WIB
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial MS dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika di Kelurahan Kota Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (17/8/2026) malam.
Polsek Kotabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial MS dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika di Kelurahan Kota Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (17/8/2026) malam. - Foto Dok Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kotabumi, Senin (17 Agustus 2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS (29), warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Ia diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pelangi 1, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan dugaan kasus narkotika tersebut.

“Benar, pada Senin (17 Agustus 2026) malam petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Herawati.

Advertisements

Dari lokasi, petugas mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni:

  • Satu buah alat hisap atau bong.
  • Satu buah gunting.
  • Satu korek api gas.
  • Satu gumpalan atau bundel plastik klip bekas pakai.
  • Dua centong pipet plastik.
  • Satu buah jarum pipet plastik.

Menurut IPTU Herawati, pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Kotabumi Kota melakukan tindakan kepolisian terhadap MS pada Senin malam.

Setelah diamankan, MS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satreskoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskoba Polres Lampung Utara, guna mengungkap secara jelas peran serta keterlibatannya dalam perkara tersebut,” pungkasnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan oleh Satreskoba Polres Lampung Utara.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements