Menurut Budi, setelah fasilitas PSEL beroperasi penuh, sampah dari Bandar Lampung direncanakan dialihkan ke fasilitas pengolahan tersebut. Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengubah pola penanganan sampah yang selama ini masih mengandalkan penumpukan di tempat pembuangan akhir.
"Dengan demikian, operasional TPA Bakung direncanakan dihentikan secara permanen setelah sistem pengolahan sampah baru berjalan sepenuhnya," tegas Budi.
Meski demikian, pengelolaan TPA Bakung tetap dilakukan selama masa transisi. DLH Bandar Lampung juga menyiapkan perubahan metode pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill sebagai langkah perbaikan sebelum fasilitas PSEL beroperasi.
"TPA masih akan tetap dikelola dan dijaga. Tahun ini kita merubah dari open dumping ke controlled landfill," tambah Budi.
Selain perubahan metode pengelolaan, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan penguatan sistem penanganan sampah di TPA Bakung melalui penggunaan geomembran. Material tersebut direncanakan untuk membantu mencegah pencemaran lingkungan selama proses transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang baru.
Pembangunan PSEL Kota Baru dan pembenahan TPA Bakung menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.
Melalui proyek ini, sampah diharapkan tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.