DPRD Soroti Parkir di Bawah Flyover MBK Bandar Lampung, Minta Dishub Bertindak Tegas

DPRD Soroti Parkir di Bawah Flyover MBK Bandar Lampung, Minta Dishub Bertindak Tegas
Krisna Jeri - Senin, 21 Sep 2026 - 13:37 WIB
Kendaraan roda dua terlihat terparkir di bawah flyover Jalan ZA Pagar Alam, depan Mal Bumi Kedaton (MBK), Bandar Lampung. DPRD meminta Dishub menertibkan parkir liar karena dinilai mengganggu estetika dan arus lalu lintas.
Kendaraan roda dua terlihat terparkir di bawah flyover Jalan ZA Pagar Alam, depan Mal Bumi Kedaton (MBK), Bandar Lampung. DPRD meminta Dishub menertibkan parkir liar karena dinilai mengganggu estetika dan arus lalu lintas. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membangun flyover di Jalan ZA Pagar Alam dengan nilai anggaran ratusan miliar rupiah. 

Namun, keberadaan area di bawah flyover, tepat di depan Mal Bumi Kedaton (MBK), kini disorot karena digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua terlihat terparkir di bawah flyover yang berada di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan MBK.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi.

Advertisements

Ia menilai area bawah flyover semestinya tidak digunakan sebagai tempat parkir, terutama bagi kendaraan milik karyawan MBK.

"Ya nggak bener itu, masak flyover dijadikan tempat parkir, MBK harus sediakan tempat parkir karyawan, karena secara tidak langsung bukan hanya merusak pandangan juga terlihat tidak baik," ujarnya, Senin 21 September 2026.

Selain kendaraan karyawan dan pengunjung, Agus juga menyoroti keberadaan pengemudi ojek online (ojol) yang kerap menunggu pesanan di bawah flyover MBK.

Menurutnya, pihak manajemen MBK dapat memberikan fasilitas parkir gratis bagi ojol yang sedang menunggu pelanggan atau mengambil pesanan makanan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Ya management MBK berikan lah gratis parkir kepada para ojol itu, kan lebih elegan sehingga tidak terlihat para ojol banyak yang nunggu di bawah flyover MBK," saran Agus Djumadi.

Menurut Agus, penyediaan fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif agar para ojol tidak berkumpul dan memarkir kendaraan di bawah flyover.

Agus juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung bertindak tegas terhadap kendaraan yang parkir di bawah flyover MBK maupun lokasi lain yang tidak diperuntukkan sebagai area parkir.

"Kami minta Dishub tegas, larang kendaraan parkir di bawah flyover. Merusak estetika (keindahan) dan itu kan ilegal, nggak boleh parkir di situ," ungkapnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements