Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk menampung fasilitas pengolahan minyak mentah atau refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya.
Kawasan tersebut juga direncanakan memiliki terminal khusus untuk mendukung kegiatan logistik dan distribusi.
Pengembangan ini turut dikaitkan dengan kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar.
Karena itu, penyusunan kajian kelayakan menjadi salah satu langkah untuk menilai kesiapan pengembangan infrastruktur energi dan industri hilir di Lampung.
Selain Katibung, rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) serta rencana pengembangan pada tahap berikutnya.
Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Langkah ini diperlukan agar pengembangan kawasan industri sejalan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha diharapkan mampu memastikan setiap tahapan berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.
Melalui percepatan tersebut, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan realisasi investasi, penguatan hilirisasi sumber daya alam, serta perluasan peran daerah dalam pengembangan industri dan ketahanan energi nasional.
Namun, realisasi rencana tersebut tetap bergantung pada penyelesaian kajian, kesiapan infrastruktur, koordinasi lintas pemerintahan, serta tindak lanjut bersama calon investor.