Grebek Dua Lokasi, Polres Pesisir Barat Sita 67,64 Gram Ganja

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Lokasi, Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja serta Barang Bukti Narkoba Lainnya
Yayan Prantoso - Kamis, 22 Okt 2026 - 12:49 WIB
Polres Pesisir Barat mengamankan dua pria dalam penggerebekan di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan, Rabu (21/10/2026). Polisi menyita 67,64 gram bruto ganja, alat hisap sabu, uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Polres Pesisir Barat mengamankan dua pria dalam penggerebekan di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan, Rabu (21/10/2026). Polisi menyita 67,64 gram bruto ganja, alat hisap sabu, uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah barang bukti lainnya. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Di TKP pertama, kami mengamankan DS dengan barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip, dan telepon genggam. Sementara di TKP kedua, kami mengamankan M alias B dengan barang bukti yang diduga ganja seberat total 67,64 gram bruto, puluhan bungkus papir, serta uang tunai,” jelasnya.

 

Joko menegaskan, kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Pesisir Barat. Penyidik masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

 

Advertisements

Terkait dugaan penguasaan ganja, Joko menyebut perkara tersebut dapat dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

"Pasal tersebut mengatur ancaman penjara paling lama 12 tahun," katanya.

 

Advertisements

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan kegiatan penindakan akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

“Sesuai arahan Kapolres, KRYD Gakkum Narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melapor melalui Call Center 110 secara gratis atau langsung ke Polres Pesisir Barat,” tandasnya. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements