BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mempersiapkan kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) menyusul rencana pemerintah pusat membuka rekrutmen CPNS pada November 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung saat ini masih melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan pegawai untuk menentukan jumlah formasi yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi CPNS 2026. Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata Zulkifli, Minggu 8 November 2026.
Ia menjelaskan, BKPSDM masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan jumlah dan jenis formasi CPNS yang akan diajukan.
Dengan demikian, jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkot Bandar Lampung hingga kini belum ditetapkan karena masih menunggu hasil penghitungan dan pemetaan kebutuhan aparatur.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2026. Proses pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada November 2026.
Pelaksanaan seleksi tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.
Rekrutmen CPNS menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan penyegaran komposisi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, setiap tahun terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun sehingga diperlukan pengisian kebutuhan pegawai agar pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.
Selain membuka kesempatan bagi masyarakat umum, pemerintah juga memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Bahkan, apabila status PPPK paruh waktu nantinya berubah menjadi PPPK penuh waktu, pegawai tersebut tetap berpeluang mengikuti seleksi CPNS sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Di tingkat daerah, kebutuhan pengisian pegawai juga menjadi perhatian Pemkot Bandar Lampung. Sepanjang 2026, pemerintah kota telah menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada ratusan PNS yang memasuki masa purna tugas.