“Paling banyak PHK itu setelah lebaran, terutama di bulan April, ada tiga perusahaan di Bandar Lampung yang memutuskan hubungan kerja ataupun yang kontraknya habis. Setiap PHK harus dilaporkan kepada kita,” tandasnya.
“Paling banyak PHK itu setelah lebaran, terutama di bulan April, ada tiga perusahaan di Bandar Lampung yang memutuskan hubungan kerja ataupun yang kontraknya habis. Setiap PHK harus dilaporkan kepada kita,” tandasnya.