Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus mengawal proses pemulihan fungsi Sungai Garuntang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko banjir bagi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan sidak tersebut, hadir seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unsur kecamatan dan kelurahan setempat, pihak pelapor, serta pihak terlapor dari pengembang.
Komisi III menegaskan bahwa hasil sidak ini akan menjadi dasar rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah untuk langkah penindakan dan pemulihan lingkungan sesuai kewenangan yang berlaku.
Advertisements