PESISIR BARAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat terus memproses penyaluran Dana Desa (DD) Reguler Tahap I Tahun 2026 untuk sejumlah pekon di wilayah setempat. Hingga 21 Mei 2026, tercatat sebanyak 84 pekon telah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tersebut.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Pekon DPMP Pesisir Barat, Joni Afrizal, mengatakan proses pengajuan dan penyaluran Dana Desa masih berlangsung secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi dari masing-masing pemerintah pekon.
Menurutnya, DPMP terus melakukan pendampingan sekaligus verifikasi terhadap seluruh berkas pengajuan agar proses pencairan Dana Desa berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk progres pengajuan Dana Desa Reguler Tahap I sampai dengan 21 Mei 2026, total sudah ada 84 pekon yang mengajukan dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat,” kata Joni Afrizal.
Ia menjelaskan, Kecamatan Lemong menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan terbanyak, yakni mencapai 13 pekon. Selanjutnya, Kecamatan Bangkunat tercatat sebanyak 11 pekon dan Kecamatan Krui Selatan sebanyak 10 pekon.
Sementara itu, Kecamatan Ngambur, Pesisir Selatan, dan Pesisir Utara masing-masing tercatat delapan pekon yang telah mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I.
Kemudian, Kecamatan Way Krui juga mencatat delapan pekon, disusul Kecamatan Karya Penggawa dan Pesisir Tengah masing-masing enam pekon. Adapun Kecamatan Ngaras tercatat lima pekon, sedangkan Kecamatan Pulau Pisang baru satu pekon yang mengajukan pencairan.
Joni menambahkan, pihaknya berharap seluruh pemerintah pekon yang hingga kini belum mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“DPMP terus mendorong seluruh pekon agar segera menyampaikan berkas pengajuan sesuai ketentuan, sehingga pencairan Dana Desa bisa segera direalisasikan dan dimanfaatkan untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)