“Kami harap setelah diperbaiki, pengajuan anggaran segera disampaikan tanpa penundaan, agar tidak menghambat jalannya program di tahun 2026,” tegas Erie Suzandra.
Hasil monitoring menyimpulkan bahwa kendala utama yang dihadapi Pekon Sukananti adalah belum masuknya dokumen anggaran ke sistem keuangan daerah (RKD). Hal ini berdampak pada tertundanya sejumlah rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, tim merekomendasikan agar perangkat pekon segera menyelesaikan perbaikan berkas dan langsung menyampaikannya ke bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Advertisements