Meski demikian, kegiatan operasional dan pemeliharaan tetap dijalankan sesuai perencanaan agar aset pemerintah tidak terbengkalai.
Agus menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran sektor perhubungan tetap tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.