LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengalokasikan anggaran Rp124 juta untuk pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) terhadap 24 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk menilai kompetensi para pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan bahwa sebanyak 24 kepala perangkat daerah mengikuti proses Ukom tersebut.
"Ada 24 kepala perangkat daerah atau eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara, yang telah mengikuti uji kompetensi (Ukom)," kata Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, rangkaian Ukom diawali dengan pengumpulan berkas pada 18 Agustus. Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan penulisan makalah pada 19 Agustus.
Kemudian, pada 20 hingga 21 Agustus, peserta menjalani tahapan wawancara. Setelah seluruh rangkaian selesai, proses dilanjutkan dengan penilaian dan tahapan lainnya.
"Berdasarkan jadwal kegiatan Ukom, peserta mulai 18 Agustus kumpul berkas, 19 penulisan makalah, 20-21 wawancara, berikutnya penilaian serta lain-lain," jelas Hendri.
Saat ditanya mengenai anggaran pelaksanaan Ukom, Hendri mengatakan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp124 juta.
"Untuk anggaran kegiatan Ukom Rp124 juta," tambahnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) setelah Ukom selesai, Hendri menyebut tahapan tersebut masih dimungkinkan dilakukan. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu arahan dan persetujuan pimpinan.
"Untuk selter dimungkinkan setelah Ukom selesai dilaksanakan, selanjutnya tentunya atas izin pimpinan," pungkasnya.