Rp124 Juta Digelontorkan untuk Uji Kompetensi 24 Pejabat Eselon II Lampung Utara

Sebanyak 24 pejabat eselon II Lampung Utara mengikuti uji kompetensi pada 18–21 Agustus 2026 dengan anggaran Rp124 juta.
Hasan Saputra - Minggu, 23 Agt 2026 - 17:34 WIB
Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp124 Juta untuk Ukom 24 Pejabat Eselon II
Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp124 Juta untuk Ukom 24 Pejabat Eselon II - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengalokasikan anggaran Rp124 juta untuk pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) terhadap 24 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Uji kompetensi tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk menilai kompetensi para pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan bahwa sebanyak 24 kepala perangkat daerah mengikuti proses Ukom tersebut.

"Ada 24 kepala perangkat daerah atau eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara, yang telah mengikuti uji kompetensi (Ukom)," kata Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Advertisements

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, rangkaian Ukom diawali dengan pengumpulan berkas pada 18 Agustus. Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan penulisan makalah pada 19 Agustus.

Kemudian, pada 20 hingga 21 Agustus, peserta menjalani tahapan wawancara. Setelah seluruh rangkaian selesai, proses dilanjutkan dengan penilaian dan tahapan lainnya.

"Berdasarkan jadwal kegiatan Ukom, peserta mulai 18 Agustus kumpul berkas, 19 penulisan makalah, 20-21 wawancara, berikutnya penilaian serta lain-lain," jelas Hendri.

Saat ditanya mengenai anggaran pelaksanaan Ukom, Hendri mengatakan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp124 juta.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Untuk anggaran kegiatan Ukom Rp124 juta," tambahnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) setelah Ukom selesai, Hendri menyebut tahapan tersebut masih dimungkinkan dilakukan. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu arahan dan persetujuan pimpinan.

"Untuk selter dimungkinkan setelah Ukom selesai dilaksanakan, selanjutnya tentunya atas izin pimpinan," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements