Kondisi tersebut membuat pihak Sarwendah mempertanyakan dasar penagihan yang dilakukan. Menurut mereka, kendaraan yang tidak lagi berada dalam penguasaan kliennya semestinya menjadi tanggung jawab pihak yang menggunakan dan menguasai aset tersebut.
Permasalahan ini semakin memperpanjang daftar sengketa yang muncul setelah perceraian pasangan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu keluarga selebritas harmonis di Indonesia.
Tim kuasa hukum Sarwendah menilai pembagian harta bersama seharusnya memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi kedua belah pihak.
Mereka berharap seluruh aset yang telah dibagi dapat dipisahkan secara jelas, termasuk kewajiban finansial yang masih melekat pada masing-masing aset.
Di sisi lain, pihak Sarwendah juga meminta lembaga keuangan terkait untuk memahami situasi yang sedang berlangsung. Menurut mereka, status hubungan antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah berakhir secara hukum sehingga berbagai persoalan administratif maupun penagihan semestinya diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas aset yang bersangkutan.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena menunjukkan bahwa persoalan perceraian tidak selalu berakhir setelah putusan pengadilan dijatuhkan. Dalam banyak kasus, pembagian aset bersama justru menjadi tahapan yang kompleks dan membutuhkan waktu panjang untuk mencapai penyelesaian yang adil.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait berbagai pernyataan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Sarwendah.
Publik pun masih menunggu bagaimana kedua pihak akan menyelesaikan persoalan aset bernilai tinggi yang menjadi bagian dari harta bersama mereka.
Terlepas dari berbagai polemik yang muncul, banyak pihak berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara baik dan profesional. Mengingat keduanya masih memiliki anak-anak yang membutuhkan perhatian dan lingkungan yang kondusif, penyelesaian secara damai dinilai menjadi langkah terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan.
Dengan masih berlangsungnya komunikasi dan negosiasi antara kedua pihak, perkembangan kasus pembagian harta gono-gini ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam waktu dekat. (*)