JAKARTA – Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, dipastikan masih berlanjut. Meski proses hukum masih berjalan, keduanya dijadwalkan bertemu pada 11 Juli 2026 untuk membahas masa depan ketiga anak mereka.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi yang mampu menghasilkan solusi terbaik. Namun, kubu Ruben Onsu menegaskan tidak ingin hasil pertemuan hanya sebatas kesepakatan tertulis tanpa pelaksanaan yang nyata.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya tetap membuka ruang dialog demi kepentingan anak-anak. Meski demikian, ia mengingatkan pengalaman serupa pernah terjadi pada 2024 dan hasilnya dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Menurut Minola, saat itu Ruben dan Sarwendah telah menyepakati pengaturan waktu bersama anak-anak. Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam akta notaris sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak.
Namun, ia menilai implementasi kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, Ruben berharap pertemuan kali ini menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar kesepakatan administratif.
"Kami tidak ingin hasilnya hanya sebatas pembicaraan. Yang diharapkan adalah komitmen yang benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai mengulang apa yang pernah terjadi sebelumnya, ketika sudah ada kesepakatan tertulis tetapi pelaksanaannya tidak sesuai," kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Ruben tetap mengutamakan kepastian terkait pola pengasuhan anak setelah perceraian. Menurut pihaknya, kepastian itu penting agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang stabil tanpa terdampak konflik berkepanjangan antara kedua orang tuanya.
Minola juga mengungkapkan alasan di balik gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah melalui berbagai pertimbangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Ruben ialah dugaan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas komersial, khususnya promosi produk melalui siaran langsung atau live streaming.
Menurut Minola, Ruben berpandangan anak-anak seharusnya tidak dibebani aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan orang dewasa, terlebih jika berpotensi memengaruhi proses tumbuh kembang mereka.
Ia mengatakan Ruben telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada Sarwendah agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan promosi tersebut.
Permintaan itu, lanjut Minola, disampaikan secara baik-baik. Namun, Ruben menilai belum ada perubahan sesuai harapannya sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.