BANDAR LAMPUNG – Setelah enam bulan masuk dalam daftar buronan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
EA diamankan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu 03 Juni 2026 dini hari.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan bahwa pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025.
"Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono.
Saat proses penangkapan, EA sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku dan memastikan keamanan di lokasi.
Kasus curanmor tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawan rumah sakit berinisial SN (37).
Peristiwa pencurian terjadi di area parkir bawah khusus karyawan RS Advent, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada 28 November 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, EA tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia berperan memantau situasi di sekitar lokasi, sementara satu pelaku lain yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Saat kejadian, kedua pelaku masuk ke area parkir menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Rekan EA kemudian merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Menariknya, sepeda motor yang digunakan pelaku justru ditinggalkan di area parkir rumah sakit. Kendaraan itu kemudian diamankan polisi dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satunya sudah berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Ono.