Selain menangkap EA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, penyidik masih memburu rekan EA yang identitasnya telah dikantongi. Aparat kepolisian juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor serta aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.
"Identitas pelaku yang masih buron sudah kami ketahui. Tim masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya," tegas Ono.
Diketahui, EA merupakan residivis kasus narkotika dan sebelumnya pernah menjalani proses hukum.
Advertisements