PESISIR BARAT – Kebakaran melanda Losmen Paradise Surf Camp di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin (27/7) sekitar pukul 17.45 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik dan menghanguskan sejumlah bangunan penginapan dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp500 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi, S.IP., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Begitu laporan kami terima, personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Prioritas utama kami adalah mengendalikan api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi," kata Cahyadi, Senin (27/7).
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 18.20 WIB dari pelapor bernama Ebed. Tim pemadam tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar 20 menit. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Barat mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran, 28 personel pemadam, tiga analis pemadam kebakaran, seorang Kepala Seksi Pemadam, seorang Kepala Bidang Pemadam, serta satu armada batalyon guna mempercepat proses penanganan.
"Setelah api berhasil dipadamkan dan dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan, seluruh personel kembali ke pos dengan situasi yang aman dan terkendali," katanya.
Berdasarkan pendataan sementara, bangunan yang terbakar merupakan milik Widia Astuti. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, sekitar 170 meter persegi bangunan yang terdiri atas empat unit kamar losmen dan satu bangunan bar hangus dilalap api.
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Meski demikian, aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api.
"Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik. Namun, penyebab pasti tetap menunggu hasil penyelidikan dari aparat yang berwenang," jelasnya.
Informasi di lapangan menyebutkan kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan losmen yang melihat kobaran api muncul dari ruangan di samping bar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada karyawan losmen yang segera meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat bersama aparat setempat sempat melakukan pemadaman secara manual sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga memusnahkan sejumlah dokumen penting dan barang berharga. Di antaranya dokumen identitas berupa KTP, SIM, dan paspor milik salah seorang karyawan, STNK dan BPKB kendaraan, dua paspor milik warga negara Australia, dokumen kepemilikan perhiasan, tiga unit telepon genggam, uang tunai milik korban sebesar Rp20 juta, uang tunai milik tamu sekitar Rp7 juta, dua unit kulkas, dua unit mesin chiller, dua unit freezer, papan selancar (surfboard), serta berbagai perlengkapan penginapan lainnya.
"Berdasarkan pendataan sementara aparat di lapangan, total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Meski demikian, nilai tersebut masih bersifat estimasi dan dapat berubah setelah proses penilaian lebih lanjut selesai dilakukan," katanya.