BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 31 pasangan calon pengantin mengikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026 bertema "Bersama Menghadirkan Pernikahan Sah dan Bermartabat" yang digelar di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Bandar Lampung, Sabtu 25 Juli 2026.
Kegiatan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung, Masjid Raya Al-Bakrie, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yayasan Bakrie Amanah, serta sejumlah mitra ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan pernikahan yang sah sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Pada prosesi akad nikah sesi pertama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertindak sebagai saksi pernikahan pasangan Muhammad Andika dan Leli Yuniar. Kehadiran Gubernur menjadi simbol dukungan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pernikahan yang sah, mudah diakses, dan bermartabat bagi masyarakat.
Usai menjadi saksi akad nikah, Gubernur Mirza bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza turut menyaksikan prosesi pernikahan 30 pasangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa program nikah massal tersebut lahir dari komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat melangsungkan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat dan masyarakat yang lebih baik.
"Pemerintah memiliki tugas menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, salah satunya mempermudah proses pernikahan. Dengan pernikahan yang sah, akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat," ujar Gubernur Mirza.
Kepada 31 pasangan pengantin, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kondisi ekonomi, tetapi juga dibangun melalui nilai-nilai agama, komunikasi yang baik, serta sikap saling memahami antara suami dan istri.
"Bukan kemewahan rumah, banyaknya harta, atau kendaraan yang membuat rumah tangga bahagia. Yang lebih penting adalah agama yang hidup di dalam keluarga. Selain mencari nafkah, para suami juga harus mencari ilmu agama dan memberikannya kepada istri serta keluarga," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap rumah tangga pasti menghadapi tantangan. Menurutnya, keharmonisan keluarga ditentukan oleh kemampuan pasangan dalam menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog.
"Rumah tangga yang baik bukanlah rumah tangga yang tidak pernah menghadapi masalah. Setiap keluarga pasti memiliki tantangan. Yang membedakan adalah bagaimana suami dan istri memilih menyelesaikannya. Biasakan berdialog dalam setiap persoalan," jelasnya.
Gubernur Mirza berharap seluruh pasangan yang mengikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026 dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta melahirkan generasi saleh yang mampu berkontribusi bagi pembangunan Provinsi Lampung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, Nikah Massal Begawi Cinta Lampung layak menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di Provinsi Lampung untuk menghadirkan layanan serupa demi membantu masyarakat memperoleh pernikahan yang sah.