LAMPUNG BARAT – Aktivitas pelayanan perekaman identitas kependudukan di Pos Pelayanan Kecamatan Kebun Tebu mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga Kartu Keluarga (KK).
Mayoritas pemohon yang datang merupakan kalangan pemuda dan pemudi yang baru memasuki usia wajib memiliki KTP. Kondisi tersebut membuat pelayanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan setempat lebih padat dibandingkan hari-hari biasa.
Petugas perekaman identitas kependudukan Kecamatan Kebun Tebu, Akhamd Ramli, saat mendampingi Camat Kebun Tebu Ermawati, SE, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terasa sejak awal Juli. Sebagian besar warga yang melakukan perekaman merupakan pemohon pemula yang baru lulus SMA atau sederajat dan telah memasuki usia 17 tahun.
“Sejak Juli ini memang terjadi peningkatan aktivitas perekaman identitas kependudukan, khususnya KTP elektronik. Mayoritas yang datang adalah pemohon pemula yang telah memasuki usia 17 tahun atau baru lulus sekolah,” ujarnya.
Menurut Ramli, kepemilikan KTP elektronik merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan diimbau segera memanfaatkan layanan yang tersedia di kantor kecamatan.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera melakukan perekaman. Pelayanan dibuka setiap hari kerja dan prosesnya cukup mudah,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan perekaman identitas kependudukan di Kecamatan Kebun Tebu hingga kini berjalan lancar. Seluruh perangkat pendukung, termasuk jaringan dan server pelayanan, berfungsi normal sehingga proses perekaman dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
Keberadaan layanan perekaman di tingkat kecamatan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan ke UPT Disdukcapil Way Tenong maupun ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan perekaman identitas kependudukan.
“Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar dan server tidak mengalami kendala. Dengan adanya pelayanan di kecamatan, masyarakat menjadi lebih mudah dan hemat waktu karena tidak harus ke Way Tenong atau ke kantor Disdukcapil kabupaten,” pungkasnya.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan. Selain itu, kepemilikan dokumen identitas resmi juga akan memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik yang mensyaratkan data kependudukan sebagai dasar administrasi.(*)
