LAMPUNG BARAT – Penyaluran bantuan sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, berlangsung tertib dan terorganisir. Pemerintah pekon melibatkan seluruh aparatur dalam proses distribusi guna memastikan bantuan diterima warga yang berhak secara tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas pendata, operator pekon, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), hingga kepala pemangku diberikan tugas sesuai fungsi masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus meminimalisir potensi kesalahan data penerima manfaat.
Peratin Sumber Alam, Husain, S.IP, memimpin langsung proses penyaluran bantuan. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan keluarga penerima manfaat dan tidak boleh dipindahtangankan maupun diperjualbelikan.
“Bantuan ini diberikan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang memang berhak menerima. Karena itu saya mengingatkan agar beras dan minyak goreng yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak dijual ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Husain.
Advertisements
Menurutnya, bantuan terlebih dahulu diserahkan kepada masing-masing kepala pemangku sebelum didistribusikan kepada warga penerima manfaat di wilayahnya.
“Melalui mekanisme ini, penyaluran lebih mudah diawasi dan kepala pemangku juga dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang terdata sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Husain menjelaskan, keterlibatan kepala pemangku tidak hanya sebatas menyalurkan bantuan. Mereka juga berperan sebagai ujung tombak pemerintah pekon dalam memantau kondisi ekonomi masyarakat dan melaporkan perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Kepala pemangku menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka bisa berkoordinasi terkait kondisi ekonomi warga untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pekon. Dengan begitu kami dapat melakukan evaluasi dan pemantauan secara rutin terhadap kondisi masyarakat,” katanya.
Advertisements
Ia menambahkan, pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala menjadi faktor penting dalam penyusunan program dan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan data yang riil dan terus diperbarui, perkembangan ekonomi masyarakat bisa diketahui. Ini menjadi dasar bagi pemerintah pekon dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Pekon Sumber Alam, Purwasih, mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan CPP tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
“Tahun ini jumlah penerima manfaat CPP di Pekon Sumber Alam sebanyak 146 orang. Ada penambahan dibandingkan periode sebelumnya sehingga kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima,” pungkasnya.
Advertisements