LAMPUNG UTARA – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata tajam saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kotabumi, Rabu (10/6/2026).
Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melaksanakan patroli hunting di Jalan Alamsyah RPN, Kotabumi. Saat itu, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak menggunakan helm.
Karena melanggar aturan lalu lintas, pengendara tersebut dihentikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pos Polisi Alamsyah.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan satu bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dashboard sepeda motor.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap pengendara beserta barang bawaannya. Hasilnya, petugas kembali menemukan empat bungkus klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu serta satu bilah senjata tajam jenis cap garpu yang dibawa pelaku.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mengatakan pengungkapan tersebut terjadi saat petugas menjalankan tugas rutin dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
"Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kehadiran personel Polri di lapangan melalui kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dari pelanggaran yang terlihat sederhana, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang lebih serius," ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, kegiatan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
- Lima bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
- Satu bilah senjata tajam jenis cap garpu.
- Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB.
- Barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, petugas juga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.