26 Karyawan PT GGP Diamankan Usai Diduga Gelapkan Ribuan Liter Solar

Mayoritas pelaku merupakan operator alat berat yang memiliki akses langsung ke bahan bakar perusahaan.
Krisna Jeri - Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:04 WIB
Kasat Reskrim, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan para terduga pelaku
Kasat Reskrim, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan para terduga pelaku - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Sebagian pelaku mengaku telah melakukan aksi sejak Januari, sementara lainnya mulai Februari 2026.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp53 juta.

Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan dan penghitungan kerugian yang masih berlangsung.

Kasat Reskrim menambahkan, sekitar 80 persen dari total terduga pelaku merupakan karyawan internal perusahaan.

Advertisements

“Para terduga pelaku dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan dan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring pengembangan perkara ini,” pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements