LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 26 karyawan sebuah perusahaan di Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat dalam aksi penggelapan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan tempat mereka bekerja, yakni PT GGP.
Kapolres Lampung Tengah Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan para terduga pelaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif.
“Benar, pada Selasa 08 Juni 2026, kami menerima penyerahan sebanyak 26 orang terduga pelaku yang merupakan karyawan PT GGP terkait dugaan penggelapan BBM jenis solar milik perusahaan,” ujar AKP Renanta.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi penggelapan tersebut dilakukan secara terorganisir.
Mayoritas terduga pelaku diketahui merupakan operator alat berat yang memiliki akses langsung terhadap BBM kendaraan operasional perusahaan.
BBM solar yang digelapkan berasal dari sejumlah alat berat, seperti grader dan ekskavator. Para pelaku diduga memanfaatkan situasi saat pengawasan di lapangan sedang lengah atau tidak ada pengawas di lokasi.
“Dengan menggunakan selang, para pelaku menyedot solar dari tangki alat berat, kemudian memindahkannya ke dalam jeriken untuk selanjutnya dijual kepada pihak lain demi memperoleh keuntungan pribadi,” jelasnya.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah petugas keamanan perusahaan memergoki aktivitas mencurigakan saat patroli rutin sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil Suzuki Carry yang berada di area operasional perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan jeriken yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM hasil penggelapan.
“Petugas menemukan 22 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi solar, serta 16 jeriken kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM berikutnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Hasil pendalaman sementara mengungkap praktik penggelapan tersebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang berbeda.
