LAMPUNG BARAT – Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melakukan pengejaran di ruas Jalan Nasional kawasan Air Keruh, Kecamatan Sumber Jaya, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Rico Hari Saputra, S.IP., M.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait pencurian sepeda motor Honda Beat di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum menjalankan aksinya, pelaku yang diduga berasal dari luar Kabupaten Lampung Barat sempat menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Tidak lama kemudian, pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci T.
Aksi tersebut diketahui warga yang langsung meneriaki pelaku sebagai maling. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Informasi pencurian itu segera diteruskan kepada jajaran Polsek Sumber Jaya. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Air Keruh.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Boimin yang merupakan mitra kepolisian di wilayah Sumber Jaya menduga pelaku memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Lampung Barat.
"Semoga kasus ini bisa dikembangkan sehingga dapat mengungkap aksi curanmor lainnya yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Lampung Barat.
