LAMPUNG BARAT – Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di UPTD PPD XIV Samsat Liwa diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis malam (11/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di lingkungan Samsat Liwa, pegawai berinisial S tersebut diketahui baru sekitar empat bulan menjalankan tugasnya di Kabupaten Lampung Barat setelah ditempatkan sebagai PPPK pada instansi pelayanan publik tersebut.
Penggerebekan dilakukan di sebuah mess yang berada di area kantor Samsat Liwa. Bangunan itu sebelumnya diketahui difungsikan sebagai gudang sebelum akhirnya digunakan sebagai tempat tinggal atau mess pegawai.
Dari informasi yang beredar, saat penggerebekan berlangsung terdapat dua orang yang diduga berada di lokasi. Namun, aparat hanya berhasil mengamankan satu orang berinisial S, sementara seorang lainnya dikabarkan berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan.
"Ya (betul), yang diamankan merupakan pegawai PPPK yang belum lama bertugas di Samsat Liwa, baru sekitar empat bulan. Saat kejadian ada dua orang di lokasi, satu diamankan dan satu lagi berhasil kabur," ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa kedua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan warga Kota Bandar Lampung. Hingga kini belum diketahui secara pasti hubungan keduanya maupun tujuan keberadaan mereka di mess pegawai tersebut.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan di lingkungan Samsat Liwa karena lokasi kejadian berada di kawasan instansi pemerintah yang selama ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sejumlah pegawai mengaku terkejut dengan informasi penggerebekan tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan objektif sehingga tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami tentu prihatin. Mudah-mudahan prosesnya bisa terang benderang sehingga semua jelas dan tidak menimbulkan berbagai asumsi," ujar salah seorang pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD PPD XIV Samsat Liwa maupun Satresnarkoba Polres Lampung Barat terkait kronologi lengkap penggerebekan, barang bukti yang diamankan, serta status hukum para terduga yang terlibat.
Pihak kepolisian masih diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna memastikan informasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan kepastian terkait penanganan perkara tersebut.
