Komponen pembiayaan tersebut meliputi:
• Penataan dan konstruksi ruang pelayanan, termasuk pembagian ruang pelayanan publik, ruang foto dan wawancara, ruang server, serta ruang administrasi.
• Pemasangan dan pengondisian infrastruktur teknologi informasi yang terhubung langsung dengan pusat data Direktorat Jenderal Imigrasi.
• Penyediaan fasilitas kenyamanan publik, termasuk pemasangan pendingin udara (AC) dan penyesuaian interior sesuai standar pelayanan nasional.
• Rehabilitasi fasilitas vital seperti kamar mandi dan sarana sanitasi bagi masyarakat serta pegawai.
• Mobilisasi aset berupa pemindahan dan penataan kembali seluruh sarana dan prasarana kerja dari kantor lama ke lokasi sementara.
Aaron memastikan seluruh penggunaan anggaran negara tersebut dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan pengawasan internal maupun eksternal.
"Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menjamin bahwa seluruh pemanfaatan anggaran negara ini dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel di bawah pengawasan ketat internal maupun eksternal," tegasnya.
Advertisements
Ia berharap keberadaan kantor sementara di Kampus STIE Ratula tetap mampu memberikan pelayanan yang nyaman, aman, dan optimal bagi masyarakat yang mengurus paspor maupun layanan izin tinggal.
"Adanya kantor di Kampus STIE Ratula diharapkan memberikan kenyamanan dan keamanan, baik bagi pemohon paspor maupun pengguna layanan izin tinggal bagi warga negara asing selama masa pemugaran gedung utama berlangsung," pungkasnya.
