LAMPUNG UTARA – Gaji perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara yang menunggak selama empat bulan mulai diproses untuk dibayarkan. Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara menyebutkan bahwa untuk sementara hanya dua bulan gaji yang dapat dicairkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, mengatakan proses pembayaran sedang berlangsung pada Rabu (17/6/2026).
"Hari ini telah diproses. Namun baru bisa dibayarkan dua bulan," kata Iskandar Helmi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena harus segera meninggalkan lokasi untuk menghadiri kegiatan pengajian akbar.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa menjadi sorotan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (16/6/2026).
Sejumlah perangkat desa mengaku kecewa karena di tengah berbagai rangkaian perayaan daerah, mulai dari hiburan rakyat, perlombaan hingga kehadiran artis, hak mereka sebagai aparatur pemerintahan desa belum juga dibayarkan.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunda tersebut.
"Kok bisa-bisanya Pemkab Lampung Utara menggelar berbagai hiburan dan perlombaan, namun gaji kami sebagai aparat desa sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya.
Advertisements
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut sangat memengaruhi kondisi ekonomi para perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
"Terkadang kami sebagai perangkat desa merasa sedih. Hak kami diabaikan, padahal kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tuturnya.
Keluhan serupa juga disampaikan perangkat desa lainnya. Mereka mengaku harus tetap memenuhi kebutuhan keluarga di tengah belum cairnya gaji selama empat bulan terakhir.
"Kami juga punya kebutuhan. Ada anak yang membutuhkan susu dan tanggung jawab keluarga yang harus kami penuhi," ujar salah satu perangkat desa.
Advertisements
