“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan Rekomtek terbit, proses perizinan pelebaran Sungai Way Balau dapat langsung dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul, Senin 15 Juni 2026.
Rama berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi secara taktis tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, sehingga potensi ekonomi dari sektor pariwisata dan ritel di Bandar Lampung dapat dimaksimalkan selama ajang Porprov berlangsung.
