BANDAR LAMPUNG - Kebakaran terjadi di Jalan Sultan Agung, RT 04 LK II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, satu mobil, satu sepeda motor, dan satu sepeda anak terbakar.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung sekitar pukul 06.39 WIB.
Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan pihaknya langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Siaga Kedaton dan Mako Tandean untuk menangani kebakaran tersebut.
"Unit pertama tiba di lokasi pukul 06.42 WIB, sedangkan unit kedua tiba pukul 06.48 WIB. Response time tiga menit," kata Anthoni, Kamis 13 Agustus 2026.
Api membakar satu unit Suzuki Carry Pickup tahun 2026 dengan nomor polisi BE 8106 YY, satu sepeda motor Thunder tahun 2009 tanpa nomor polisi, serta satu sepeda anak-anak. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 3 x 3 meter.
Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, Abdul Somad (56), kebakaran diduga bermula dari korsleting kelistrikan pada sepeda motor Thunder.
Korsleting tersebut diduga menimbulkan percikan api yang kemudian membesar dan merembet ke mobil Suzuki Carry Pick Up serta sepeda anak yang berada di sekitar lokasi.
"Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan akan ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwajib," ujar Anthoni.
Petugas Damkarmat berhasil memadamkan api pada pukul 07.29 WIB. Sebanyak 12 personel dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut dengan menggunakan dua unit kendaraan pemadam.
Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan sekitar dua tangki air. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp 24 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.