"Sekarang sekolah sedang sibuk-sibuknya mengurus SPMB. Banyak hal yang harus dipantau langsung oleh kepala sekolah. Tetapi di saat yang sama kami juga diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, apabila benar tersedia anggaran pemerintah dalam jumlah besar, penyelenggara kegiatan seharusnya menjelaskan secara terbuka peruntukan dana tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan sekolah.
"Kalau memang ada anggaran Rp1 miliar, seharusnya dijelaskan penggunaannya untuk apa saja. Jangan sampai kepala sekolah masih dibebani biaya tambahan tanpa penjelasan yang jelas," tambahnya.
Selain aspek pembiayaan, sejumlah kepala sekolah juga menyoroti efektivitas pelaksanaan kegiatan kepramukaan di masa penerimaan peserta didik baru.
Mereka khawatir pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal karena perhatian kepala sekolah harus terbagi antara agenda SPMB dan kegiatan di luar sekolah.
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan dasar penetapan kontribusi Rp1,5 juta per sekolah, mekanisme penggunaannya, serta apakah pungutan tersebut bersifat wajib atau sekadar sukarela.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung maupun Dinas Pemuda dan Olahraga masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi terkait sumber anggaran, penggunaan dana kegiatan, serta status kontribusi yang diminta dari masing-masing sekolah.