BANDAR LAMPUNG – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, melontarkan kritik keras terhadap pola penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam pembahasan anggaran, ia menilai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial korban banjir hanya menyelesaikan dampak sesaat, sementara akar persoalan banjir justru belum disentuh secara serius.
Menurut Indra, pemerintah seharusnya mulai mengubah paradigma penanganan bencana.
Alih-alih terus mengalokasikan anggaran untuk beras, sembako, hingga santunan korban, sebagian anggaran tersebut dinilai lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk pembangunan sistem drainase, normalisasi sungai, maupun proyek pengendalian banjir jangka panjang.
"Kalau misalnya ada korban meninggal lalu diberikan santunan Rp1 juta per orang, tentu itu bentuk kepedulian. Tapi yang ingin saya pertanyakan, bagaimana roadmap ke depan supaya banjir itu tidak terus terjadi?" ujar Indra dalam rapat pembahasan anggaran pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menegaskan banjir di Bandar Lampung, khususnya di kawasan Kalibaru, bukan lagi persoalan musiman yang bisa dianggap sebagai bencana alam semata.
Menurutnya, ada faktor manusia yang turut memperparah kondisi tersebut, mulai dari penyempitan sungai, sedimentasi, buruknya sistem drainase hingga lemahnya pengendalian tata ruang.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyusun peta jalan penanganan banjir untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan, bukan sekadar merespons setiap kali bencana terjadi.
"Jangan sampai kita setiap tahun hanya mendirikan posko bencana, membagikan sembako, lalu selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi supaya banjirnya tidak datang lagi," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Indra mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan banjir.
Ia menilai pembangunan infrastruktur pengendali banjir jauh lebih efektif dibandingkan terus mengeluarkan dana bantuan setiap kali terjadi bencana.
Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat program pengerukan sungai, pembangunan drainase, embung, kolam retensi hingga penataan kawasan permukiman yang berada di bantaran sungai.