45.814 Warga Lampung Barat Terima Bantuan Beras 10 Kilogram

Sebanyak 45.814 penerima manfaat di Lampung Barat mendapat bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dari pemerintah.
Lusiana Purba - Rabu, 12 Agt 2026 - 17:43 WIB
Sebanyak 45.814 penerima manfaat di Kabupaten Lampung Barat mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram melalui program Bapanas bersama Bulog dan pemerintah daerah.
Sebanyak 45.814 penerima manfaat di Kabupaten Lampung Barat mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram melalui program Bapanas bersama Bulog dan pemerintah daerah. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Sebanyak 45.814 penerima manfaat di Kabupaten Lampung Barat mendapatkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat.

Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama Bapanas dengan Perum Bulog dan Dinas Sosial sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir. Nata Djudin Amran, M.M., mengatakan jumlah penerima bantuan pangan di Lampung Barat mengalami peningkatan dibandingkan alokasi awal.

“Awalnya jumlah penerima bantuan pangan di Lampung Barat sebanyak 44.163 penerima. Namun, saat ini meningkat menjadi 45.814 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Nata, Rabu (12/8).

Advertisements

Menurutnya, bantuan pangan tersebut tidak disalurkan setiap bulan sepanjang tahun. Pada 2026, penyaluran dilakukan dalam beberapa periode, yakni Februari dan Maret, kemudian dilanjutkan pada Juli, Agustus, dan September.

“Jadi tidak setiap bulan penerima manfaat mendapatkan bantuan pangan beras. Penyalurannya dilakukan pada periode yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Nata menjelaskan terdapat perbedaan jenis bantuan antara periode awal dan periode berikutnya. Pada penyaluran Februari dan Maret, penerima manfaat tidak hanya memperoleh beras, tetapi juga mendapatkan bantuan minyak goreng.

Sementara itu, untuk periode Juli hingga September, bantuan yang diberikan hanya berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Untuk periode Juli, Agustus dan September, bantuan yang diterima berupa beras saja,” ujarnya.

Nata berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Selain membantu menjaga daya beli masyarakat, penyaluran bantuan pangan juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meringankan beban penerima manfaat,” pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements