Debu Kepung Warga Panjang, PT Semen Baturaja Disorot WALHI: Jangan Tunggu Warga Sakit!

WALHI Lampung meminta pemerintah segera mengukur kualitas udara dan menginvestigasi sumber debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang.
Dedi Andrian - Rabu, 12 Agt 2026 - 20:59 WIB
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan.
WALHI Lampung menyoroti keluhan warga terkait paparan debu di permukiman sekitar kawasan industri Panjang, Bandar Lampung, dan mendesak pemerintah melakukan pengukuran kualitas udara secara transparan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Beredarnya video di media sosial mengenai keluhan warga terkait paparan debu di sekitar kawasan industri Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, memicu sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.

Dalam video tersebut, warga mengeluhkan debu yang disebut mengotori permukiman setiap pagi.

Warga juga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan industri di kawasan Panjang, termasuk PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

WALHI Lampung menilai persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan imbauan atau menunggu hasil pemeriksaan.

Advertisements

Organisasi lingkungan itu mendesak pemerintah segera memastikan sumber debu melalui pengukuran kualitas udara dan investigasi menyeluruh.

Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan kondisi permukiman yang disebut terpapar debu setiap pagi harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Irfan mengatakan, hasil pemantauan WALHI di lapangan menemukan permukiman, jalan, hingga vegetasi di sekitar kawasan industri terlihat kotor dan tertutup debu.

Kondisi serupa juga ditemukan di sekitar aktivitas industri PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Meski demikian, WALHI menegaskan tidak sedang menjatuhkan tuduhan kepada perusahaan tertentu.

Menurut Irfan, dugaan sumber pencemaran harus dibuktikan melalui pengukuran ilmiah dan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan tunggu warga sakit baru pemerintah bergerak. Ketika debu sudah masuk ke rumah-rumah warga, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan ‘siapa yang mengeluh’, tetapi ‘dari mana debu itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab mengendalikannya’,” kata Irfan dalam siaran pers, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia menilai ketidakpastian mengenai sumber debu justru harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan investigasi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements