BANDAR LAMPUNG – Beredarnya video di media sosial mengenai keluhan warga terkait paparan debu di sekitar kawasan industri Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, memicu sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.
Dalam video tersebut, warga mengeluhkan debu yang disebut mengotori permukiman setiap pagi.
Warga juga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan industri di kawasan Panjang, termasuk PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
WALHI Lampung menilai persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan imbauan atau menunggu hasil pemeriksaan.
Organisasi lingkungan itu mendesak pemerintah segera memastikan sumber debu melalui pengukuran kualitas udara dan investigasi menyeluruh.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan kondisi permukiman yang disebut terpapar debu setiap pagi harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Irfan mengatakan, hasil pemantauan WALHI di lapangan menemukan permukiman, jalan, hingga vegetasi di sekitar kawasan industri terlihat kotor dan tertutup debu.
Kondisi serupa juga ditemukan di sekitar aktivitas industri PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Meski demikian, WALHI menegaskan tidak sedang menjatuhkan tuduhan kepada perusahaan tertentu.
Menurut Irfan, dugaan sumber pencemaran harus dibuktikan melalui pengukuran ilmiah dan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan tunggu warga sakit baru pemerintah bergerak. Ketika debu sudah masuk ke rumah-rumah warga, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan ‘siapa yang mengeluh’, tetapi ‘dari mana debu itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab mengendalikannya’,” kata Irfan dalam siaran pers, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menilai ketidakpastian mengenai sumber debu justru harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan investigasi.