Emas Antam 100 gram seharga Rp260.212.000.
Emas Antam 250 gram dibanderol Rp650.265.000.
Emas Antam 500 gram dijual Rp1.300.320.000.
Emas Antam 1.000 gram (1 kilogram) dipasarkan dengan harga Rp2.600.600.000.
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam tetap mengacu pada ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, transaksi buyback atau penjualan kembali emas kepada PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga dikenakan pajak. Pemilik NPWP dikenai tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai penjualan yang diterima pemilik emas.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Pergerakan harga dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.