Realisasi PKB Pesisir Barat Baru 17,36 Persen, BBNKB Hampir Capai Target

UPTD Samsat Krui terus mengoptimalkan pelayanan dan mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan demi mendukung pembangunan daerah.
Yayan Prantoso - Rabu, 01 Jul 2026 - 16:04 WIB
Kantor Samsat Krui Pesisir Barat.
Kantor Samsat Krui Pesisir Barat. - Foto : Romdani

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Meski demikian, pihaknya optimistis target PKB masih dapat dikejar pada semester kedua 2026. Berbagai strategi terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, perluasan sosialisasi kepada masyarakat, hingga mengajak wajib pajak memanfaatkan berbagai program keringanan pajak yang disediakan Pemerintah Provinsi Lampung.

Mustapa menegaskan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum akan terus diperkuat agar masyarakat semakin nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan juga terus dilakukan. Pasalnya, dana yang dihimpun dari sektor tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan lainnya.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat dan segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik," jelasnya.

Advertisements

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak hingga melewati jatuh tempo. Selain menghindari sanksi administrasi berupa denda, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dengan dukungan seluruh wajib pajak, target penerimaan daerah di sektor PKB diharapkan dapat terus meningkat hingga akhir tahun," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements