PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat strategi pengembangan kawasan perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis kelestarian lingkungan.
MEDIALAMPUNG.CO – Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung di Ruang Batu Gukhi, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan itu menjadi tahap awal penyusunan dokumen perencanaan terpadu yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Pesisir Barat selama periode 2026–2030.
Dokumen IAD tersebut diharapkan mampu menyatukan berbagai program lintas sektor agar pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat sekitar.
FGD tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pesisir Barat, Dr. Drs. Gunawan, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD KPH Pesisir Barat, tim tenaga ahli konsultan PT Arsindo Karya, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Gunawan menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, program perhutanan sosial tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengelola hutan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan perekonomian melalui penguatan kelembagaan, pengembangan usaha produktif, akses pembiayaan, pemasaran hasil, serta pendampingan berkelanjutan.
“Dokumen ini juga akan memuat pemetaan potensi kawasan, komoditas unggulan yang dapat dikembangkan, kebutuhan infrastruktur pendukung, akses pasar, penguatan kelembagaan kelompok perhutanan sosial, hingga peluang pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelas Gunawan.
Ia menegaskan, penyusunan Dokumen IAD memiliki peran penting sebagai pedoman bersama dalam mengintegrasikan berbagai program pembangunan lintas sektor.
Dengan adanya dokumen tersebut, pengembangan kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dokumen itu nantinya juga menjadi dasar sinkronisasi program antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Pesisir Barat, pemerintah pekon, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perguruan tinggi, dunia usaha, hingga berbagai mitra pembangunan.