ASN Dinsos Lampung Jadi Tersangka Dugaan Penimbunan Minyakkita, Polisi Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Minyakita, Dua Tersangka Ditetapkan
Dedi Andrian - Rabu, 01 Jul 2026 - 16:29 WIB
Gambar Minyakkita
Gambar Minyakkita - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Atas perbuatannya, ALS yang berstatus ASN Pemerintah Provinsi Lampung bersama YAP dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam perkara tersebut, penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan sembari melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

 

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements