BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, sebagai tindak lanjut bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, ia menegaskan Melalui posko tersebut, Disdikbud akan melakukan pendataan ulang terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri.
“Selanjutnya, mereka akan disalurkan ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung, di antaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27 Bandar Lampung,”ucapnya, Rabu 8 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menegaskan layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri mana pun, bukan bagi mereka yang menolak hasil seleksi maupun mengundurkan diri dari sekolah yang telah ditetapkan.
Apabila seluruh kuota SMP negeri telah terpenuhi, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Di sisi lain, Ramdhan mengungkapkan jumlah pendaftar SPMB tahun ajaran 2026/2027 mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat sekitar 16.000 calon peserta didik mengikuti pendaftaran, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 11.000 hingga 12.000 pendaftar.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat masih terpusat pada sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 2, SMP Negeri 1, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandar Lampung.
“Ke depan, Disdikbud Kota Bandar Lampung berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar kualitas seluruh SMP negeri semakin merata. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi hanya berfokus mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit,”pungkasnya.