LAMPUNG UTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung Utara serta Pemerintah Provinsi Lampung menggelar operasi pasar minyak goreng Minyakita untuk masyarakat.
Kegiatan pasar murah tersebut dimulai pada Selasa, 12 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga akhir Mei 2026 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Tim pelaksana menyasar Pasar Sentral Kotabumi melalui pantauan SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok). Program ini digelar setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Hendri, menetapkan harga Minyakita sebesar Rp15.500 per liter atau Rp31.000 untuk kemasan dua liter.
Harga tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan harga pasar sehingga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
“Dalam kegiatan operasi pasar tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyiapkan stok Minyakita sebanyak 350 dus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Hendri, Rabu (13 Mei 2026).
Ia menjelaskan, target penjualan yang ditetapkan dalam operasi pasar ini mencapai 50 dus per hari guna menjaga pemerataan distribusi dan ketersediaan stok minyak goreng di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kemarin Minyakita berhasil terjual mencapai 53 dus atau melebihi target penjualan harian yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Hendri, tingginya angka penjualan menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan operasi pasar untuk memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni, didampingi anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara.
Kehadiran Tim Penggerak PKK menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah berharap operasi pasar serentak ini dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di Kabupaten Lampung Utara.