Polisi Tangkap Terduga Pencuri Handphone Pekerja Bangunan di Pesisir Barat

Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone pekerja bangunan dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.
Yogi Astrayuda - Sabtu, 11 Jul 2026 - 16:25 WIB
Polisi amankan pelaku pencurian Handphone milik pekerja bangunan.
Polisi amankan pelaku pencurian Handphone milik pekerja bangunan. - Foto Dok Polres Pesbar

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IE (23), warga Way Kunjir, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Sriyanto, seorang pekerja bangunan yang kehilangan telepon genggam saat beristirahat di lokasi proyek pembangunan hotel di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum beristirahat sekitar pukul 19.00 WIB, korban meletakkan handphone merek Infinix Smart 20 warna Polaris Titanium beserta chargernya untuk diisi daya di dekat tempat tidur.

Saat terbangun untuk melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati handphone beserta charger telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta.

Advertisements

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesisir Barat pada 9 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada IE yang diketahui sempat terlihat membawa handphone yang diduga milik korban. Berbekal informasi tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

Saat diamankan, IE masih menggunakan handphone yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembelian handphone Infinix Smart 20 warna Polaris Titanium serta satu unit handphone dengan nomor IMEI yang sesuai," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan para saksi, mengamankan barang bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama saat beristirahat di tempat umum maupun semiumum. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements