BANDAR LAMPUNG — Upaya membuka akses keadilan bagi kelompok rentan kembali digulirkan di Kota Tapis Berseri. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, menginisiasi program pelayanan visum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai respons atas mahalnya biaya pembuktian hukum bagi korban kekerasan.
Program ini dirancang sebagai terobosan lintas sektor untuk memutus rantai hambatan birokrasi yang selama ini kerap memperlambat penanganan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak dari keluarga miskin.
Inisiatif tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Polresta Bandar Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dan Baznas Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung di Aula RSAM pada Senin, 18 Mei 2026.
Mayang menjelaskan, kebijakan ini lahir dari realitas lapangan di mana biaya visum yang berkisar ratusan ribu rupiah kerap menjadi penghalang utama bagi korban untuk melanjutkan proses hukum.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada lambannya aparat penegak hukum dalam memperoleh alat bukti medis yang sah.
"Pada prinsipnya kami di DPRD tentu mendukung langkah kolaboratif ini karena menyangkut akses keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan, anak, dan masyarakat tidak mampu," ujar Mayang usai kegiatan.
Meski skema pembiayaan visum gratis telah ditopang oleh dana pendampingan dari Baznas Lampung, Mayang menegaskan bahwa pengawasan legislatif tetap menjadi kunci.
DPRD melalui Komisi IV berkomitmen memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
"Komisi IV DPRD tentu akan mendorong agar pelaksanaan program ini memiliki mekanisme verifikasi dan sinkronisasi data yang baik," kata Mayang.
Menurutnya, validasi penerima manfaat harus dilakukan secara berlapis dengan melibatkan koordinasi lintas sektor.
Sinkronisasi data antara kepolisian, Dinas Sosial, serta aparatur pemerintah setempat menjadi prasyarat agar bantuan tidak melenceng dari tujuan awal.
"Termasuk koordinasi dengan Dinas Sosial maupun aparatur pemerintah setempat, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel," lanjutnya.