Dewi Mayang Dorong Visum Gratis, Akses Keadilan Dibuka untuk Warga Tak Mampu

Program visum gratis hasil kolaborasi DPRD, Polresta, RSUD, dan Baznas diharapkan membuka akses keadilan bagi korban kekerasan di Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan pernyataan sikap terkait peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan pentingnya perlindungan pekerja. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Upaya membuka akses keadilan bagi kelompok rentan kembali digulirkan di Kota Tapis Berseri. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, menginisiasi program pelayanan visum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai respons atas mahalnya biaya pembuktian hukum bagi korban kekerasan.

Program ini dirancang sebagai terobosan lintas sektor untuk memutus rantai hambatan birokrasi yang selama ini kerap memperlambat penanganan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak dari keluarga miskin.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Polresta Bandar Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dan Baznas Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung di Aula RSAM pada Senin, 18 Mei 2026.

Mayang menjelaskan, kebijakan ini lahir dari realitas lapangan di mana biaya visum yang berkisar ratusan ribu rupiah kerap menjadi penghalang utama bagi korban untuk melanjutkan proses hukum.

Advertisements

Kondisi tersebut berdampak langsung pada lambannya aparat penegak hukum dalam memperoleh alat bukti medis yang sah.

"Pada prinsipnya kami di DPRD tentu mendukung langkah kolaboratif ini karena menyangkut akses keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan, anak, dan masyarakat tidak mampu," ujar Mayang usai kegiatan.

Meski skema pembiayaan visum gratis telah ditopang oleh dana pendampingan dari Baznas Lampung, Mayang menegaskan bahwa pengawasan legislatif tetap menjadi kunci.

DPRD melalui Komisi IV berkomitmen memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Advertisements

"Komisi IV DPRD tentu akan mendorong agar pelaksanaan program ini memiliki mekanisme verifikasi dan sinkronisasi data yang baik," kata Mayang.

Menurutnya, validasi penerima manfaat harus dilakukan secara berlapis dengan melibatkan koordinasi lintas sektor.

Sinkronisasi data antara kepolisian, Dinas Sosial, serta aparatur pemerintah setempat menjadi prasyarat agar bantuan tidak melenceng dari tujuan awal.

"Termasuk koordinasi dengan Dinas Sosial maupun aparatur pemerintah setempat, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan akuntabel," lanjutnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements