LHP BPK: Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung Rp28 Miliar Salah Penganggaran

LHP BPK mengungkap Belanja Pegawai BOSP Disdikbud Bandar Lampung Rp28,02 miliar tidak sesuai klasifikasi dan meminta perbaikan sistem penganggaran.
Krisna Jeri - Jumat, 17 Jul 2026 - 14:46 WIB
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap kesalahan klasifikasi anggaran Belanja Pegawai BOSP pada Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp28,02 miliar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap kesalahan klasifikasi anggaran Belanja Pegawai BOSP pada Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp28,02 miliar. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements
Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements