LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Terduga pelaku berinisial HS alias K (75) berhasil diamankan kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman korban Muqosim (74). Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan HS alias K, warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, sebagai terduga pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, SH, SIK, MM, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar IPTU Herawati.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis golok. Setibanya di lokasi, pelaku diduga langsung menyerang Muqosim hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung.
Saat salah satu anggota keluarga korban berusaha memberikan pertolongan, pelaku kembali melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban lainnya mengalami luka pada bagian kepala. Selain itu, seorang saksi yang berupaya melerai juga mengalami luka di tangan akibat sabetan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah keluarganya di Dusun Gunung Labuhan.
"Petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," lanjut IPTU Herawati.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas IPTU Herawati juga memberikan apresiasi atas respons cepat personel Polsek Abung Selatan dalam menangani kasus tersebut.
