KAI Divre IV Tanjung karang Apresiasi Polres Way Kanan Ungkap Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp 1,46 Miliar
Kasus pencurian itu terjadi di jalur KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri rel kereta api sepanjang kurang lebih 1.540 meter
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang bersama Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian rel kereta api sepanjang 1,54 kilometer dengan kerugian mencapai Rp1,463 miliar. - Poto Arif Setiawan