KAI Divre IV Tanjung karang Apresiasi Polres Way Kanan Ungkap Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp 1,46 Miliar

Kasus pencurian itu terjadi di jalur KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri rel kereta api sepanjang kurang lebih 1.540 meter
Arif Setiawan - Jumat, 17 Jul 2026 - 15:15 WIB
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang bersama Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian rel kereta api sepanjang 1,54 kilometer dengan kerugian mencapai Rp1,463 miliar.
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang bersama Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian rel kereta api sepanjang 1,54 kilometer dengan kerugian mencapai Rp1,463 miliar. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements