BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sinyal positif terhadap rencana penataan kawasan pesisir berbasis konsep Waterfront City.
Proyek strategis tersebut diproyeksikan menjadi salah satu agenda yang diprioritaskan dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
Dukungan itu menguat setelah digelarnya Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir Mewujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PKS, Agus Djumadi, mengatakan pengembangan kawasan pesisir sebenarnya bukan merupakan gagasan baru.
Program tersebut, kata dia, telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
“Pengembangan kawasan pesisir ini bukan wacana baru karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami optimis pembahasan anggarannya akan diprioritaskan di Banggar (Badan Anggaran) pada 2027,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat 21 Agustus 2026.
Agus menilai penataan garis pantai Bandar Lampung yang membentang di empat kecamatan menjadi langkah penting untuk mendukung arah pembangunan kota ke depan.
Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik dan estetika kawasan pesisir, tetapi juga berpotensi meningkatkan konektivitas serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Salah satu gagasan yang dinilai memiliki potensi besar adalah pembangunan dermaga di sekitar kawasan Pantai Gunung Kunyit, Kelurahan Bumi Waras.
Keberadaan dermaga tersebut dinilai dapat membuka akses yang lebih efisien bagi wisatawan dari Bandar Lampung maupun daerah lain, termasuk Jakarta, yang hendak menuju kawasan wisata Pulau Pahawang di Kabupaten Pesawaran.
“Wisatawan tidak perlu lagi memutar jauh. Ini potensi luar biasa untuk membangkitkan ekonomi pesisir,” kata politikus PKS tersebut.
Meski mendukung rencana Waterfront City, Agus mengingatkan bahwa tantangan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.