BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPR RI menyetujui 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno pengambilan keputusan yang digelar Kamis, 13 Agustus 2026.
Dari daftar tersebut, terdapat nama Syamsul Arief, putra kelahiran Bandar Lampung yang diusulkan sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana.
Rapat pleno dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Keputusan diambil setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 12–13 Agustus 2026.
Delapan fraksi di Komisi III DPR RI, yakni PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuan terhadap seluruh nama calon yang telah mengikuti proses seleksi.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir terhadap 14 calon hakim tersebut.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026,” kata Habiburokhman.
Sebanyak 14 nama yang memperoleh persetujuan Komisi III DPR RI berasal dari sejumlah kamar peradilan di Mahkamah Agung.
Hakim Agung Kamar Pidana
- Syamsul Arief
- Sugiyanto
- Sudharmawatiningsih
- Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata
- Sobandi
- Nurmaningsih
Hakim Agung Kamar Agama
- Musthofa
- Mamat Ruhimat
Hakim Agung Kamar TUN (Pajak)
- Maftuh Effendi
- L.Y. Hari Sih Advianto
- Yeheskiel Minggus T
Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung