Hearing DPRD Bandar Lampung Bahas Dugaan Pengancaman Antar warga

Komisi I DPRD Bandar Lampung Mediasi Dugaan Pengancaman Antarwarga di Kedamaian
Krisna Jeri - Rabu, 12 Agt 2026 - 15:35 WIB
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing terkait pengaduan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Kedamaian, Rabu (12/8/2026).
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing terkait pengaduan dugaan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Kedamaian, Rabu (12/8/2026). - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Kedamaian, Rabu 12 Agustus 2026.

Pengaduan tersebut disampaikan Septiani, warga Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian.

Ia mengaku mengalami persoalan dengan seorang tetangganya berinisial Wito yang diduga melakukan pengancaman pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Septiani menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang tengah beristirahat.

Advertisements

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani saat menyampaikan pengaduannya dalam hearing.

Menurut Septiani, teguran tersebut kemudian membuat Wito emosi. Ia menuturkan Wito diduga melontarkan ancaman kepada Eneng dan melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Persoalan tersebut kemudian diadukan kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan fasilitasi penyelesaian terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berupaya mendengarkan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor dalam proses mediasi.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun yang terlapor. Akan tetapi, sangat disayangkan yang menjadi pihak terlapor atau terduga pelaku adalah Linmas yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan di lingkungan tersebut,” kata Misgustini.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan tempat tinggal kedua belah pihak.

Dalam hearing, Wito turut memberikan klarifikasi. Ia mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

“Saya menyesal dan saya meminta maaf karena memang pada saat kejadian saya terbawa suasana sehingga tidak sengaja melakukan pengancaman,” ujar Wito.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements