BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Kedamaian, Rabu 12 Agustus 2026.
Pengaduan tersebut disampaikan Septiani, warga Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian.
Ia mengaku mengalami persoalan dengan seorang tetangganya berinisial Wito yang diduga melakukan pengancaman pada Kamis, 06 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Septiani menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang tengah beristirahat.
“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani saat menyampaikan pengaduannya dalam hearing.
Menurut Septiani, teguran tersebut kemudian membuat Wito emosi. Ia menuturkan Wito diduga melontarkan ancaman kepada Eneng dan melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.
Persoalan tersebut kemudian diadukan kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan fasilitasi penyelesaian terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berupaya mendengarkan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor dalam proses mediasi.
“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun yang terlapor. Akan tetapi, sangat disayangkan yang menjadi pihak terlapor atau terduga pelaku adalah Linmas yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan di lingkungan tersebut,” kata Misgustini.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan tempat tinggal kedua belah pihak.
Dalam hearing, Wito turut memberikan klarifikasi. Ia mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya menyesal dan saya meminta maaf karena memang pada saat kejadian saya terbawa suasana sehingga tidak sengaja melakukan pengancaman,” ujar Wito.