Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Senpi Rakitan Hasil Penyerahan Sukarela Warga

Kesadaran hukum masyarakat meningkat, dua senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada Polresta Bandar Lampung untuk dimusnahkan.
Krisna Jeri - Rabu, 29 Jul 2026 - 16:23 WIB
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata api rakitan dari masyarakat sebagai upaya mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata api rakitan dari masyarakat sebagai upaya mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Polresta Bandar Lampung menegaskan upaya penggalangan dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan peredaran senjata api ilegal.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api rakitan dalam aksi kriminal sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements