Dengan demikian, anggaran daerah tidak terus terkuras untuk membiayai dampak banjir yang berulang.
Menanggapi kritik tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa bantuan kepada korban banjir menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) memang diperuntukkan bagi kondisi darurat.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
"Penanggulangan teknis terkait bantuan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan menggunakan dana BTT. Untuk rencana jangka panjangnya sudah kami siapkan, termasuk kontingensi dan sebagainya," jelas Desti.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, menambahkan bahwa penanganan banjir tidak hanya dilakukan melalui bantuan sosial.
Menurutnya, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pra-bencana, tanggap darurat hingga rehabilitasi pasca bencana.
Ia menjelaskan Bandar Lampung memiliki tantangan besar karena dilintasi sekitar 33 aliran sungai sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor.
"Pemerintah juga menjalankan program pengerukan sungai, penanganan drainase, rehabilitasi serta rekonstruksi sarana prasarana. Jadi bukan hanya bantuan kepada korban," kata Wilson.
Kritik yang disampaikan Banggar DPRD menjadi sinyal agar arah belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak, tetapi juga menyasar penyelesaian penyebab utama banjir.
Dengan intensitas banjir yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir, DPRD menilai sudah saatnya pemerintah memperkuat investasi pada infrastruktur pengendalian banjir agar anggaran Belanja Tidak Terduga tidak terus terkuras setiap musim hujan.
Bagi Banggar, bantuan sosial memang penting sebagai bentuk kehadiran negara saat bencana terjadi.
Namun, tanpa langkah konkret mengatasi penyebab banjir, pola penanganan serupa dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa menyelesaikan persoalan mendasar.