PESISIR BARAT – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kembali tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.
Rapat digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Pesisir Barat, Senin (14/9). Kondisi tersebut kembali terjadi setelah rapat dengan agenda serupa yang dijadwalkan pada Senin (7/9) juga belum dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Pada rapat sebelumnya, pimpinan rapat telah memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk memenuhi kuorum melalui dua kali skorsing, masing-masing selama 15 menit. Namun, setelah skorsing berakhir, jumlah anggota yang hadir tetap belum memenuhi ketentuan.
Rapat kemudian dijadwalkan kembali pada Senin (14/9). Namun, persoalan serupa kembali terjadi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Mad Muhizar, S.E., didampingi Wakil Ketua II M. Amin Basri, S.M., M.M. Turut hadir Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam penyampaian laporan surat masuk dan daftar kehadiran anggota DPRD, Sekretaris DPRD Pesisir Barat Helmi Putra menyebutkan, dari total 25 anggota DPRD, awalnya hanya 10 orang yang hadir. Sementara, 15 anggota lainnya belum hadir.
Menanggapi laporan tersebut, Mad Muhizar menyampaikan bahwa jumlah kehadiran itu belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Pimpinan rapat kemudian memutuskan melakukan skorsing selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lainnya hadir dan memenuhi kuorum.
“Rapat paripurna dihadiri 10 orang dari 25 anggota. Sesuai tata tertib, rapat paripurna ini belum memenuhi kuorum. Untuk itu, rapat kita skor selama 15 menit,” ujar Mad Muhizar.
Setelah skorsing dicabut, jumlah anggota DPRD yang hadir bertambah menjadi 11 orang. Namun, jumlah tersebut tetap belum memenuhi kuorum sehingga agenda penyampaian draft KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 belum dapat dilanjutkan.
Berdasarkan daftar kehadiran yang disampaikan dalam rapat, anggota DPRD Pesisir Barat yang tidak hadir berasal dari beberapa fraksi, yakni:
- Fraksi NasDem
- M. Emir Lil Ardi
- Ellya Triskova
- Rendi Rinaldi
- Heri Gunawan
- Ikam Mulhak
- Lioni Azka
- Fraksi PDI Perjuangan
- Anggun Kurnia Dewi
- A. Zulkipli Rohman
- Fraksi PKB
- Ali Yudiem
- Riza Pahlevi
- Edy Yurson
- Fraksi Golkar
- M. Syahrudin
- Gusti Kadi Artawan
- Mulyadi
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa meskipun agenda paripurna telah dijadwalkan kembali, terdapat kemungkinan jumlah anggota yang hadir masih belum memenuhi kuorum. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan agenda rapat.